Wednesday, November 28, 2012

Kisi Kisi Ulangan Akhir Semester PKN

Download Link ( Microsoft Word 2003 ):
http://www.4shared.com/office/qQlax6P4/Kisi_Kisi_PKN_UAS_1.html?


Kisi – Kisi UAS 1 PKN
Ulangan Akhir Semester 1


1.      Mendeskripsikan asal mula terbentuknya negara
Unsur terbentuknya Negara dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif:
a)     Unsur konstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
b)     Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.
2.      Mendeskripsikan fungsi negara menurut para ahli
a)     Van Vollenhoven
            - Bestuur         : menyelenggarakan pemerintahan
            - Rechtspark  : mengadili
            - Regeling       : membuat peraturan
            - Politie           : ketertiban dan keamanan
b)     John Locke
            - Legislatif     : Membuat UU
            - Eksekutif     : Menjalankan UU dan mengadili
            - Federatif      : Urusan luar negri
c)     Montesquieu
            - Legislatif     : Membuat UU
            - Eksekutif     : Menjalankan UU
            - Yudikatif     : Mengadili
d)     Indonesia menganut fungsi Negara menurut Montesquie

3.      Mendeskripsikan NKRI
Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terjabar pada Alinea IV Pembukaan  UUD 1945, sebagai berikut :
a)     Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b)     Memajukan kesejahteraan Umum
c)     Mencerdaskan kehidupan bangsa
d)     Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

4.      Mendeskripsikan tentang ciri – ciri dan unsur hukum
a.      Ciri ciri hukum :
-         Adanya perintah / larangan.
-         Perintah / larangan itu bersifat memaksa / mengikat semua orang.
b.      Unsur hukum :
-         Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
-         Peraturan itu dibentuk oleh badan-badan resmi yang berwajib/berwenang.
-         Peraturan itu bersifat memaksa.
-         Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas dan nyata.

5.      Mendeskripsikan tentang sumber hukum
a)     Sumber hukum material :  yg termasuk sumber hukum material adalah keyakinan dan perasaan hukum individu dan pendapat umum yg menentukan isi atau materi hukum. Sumber isi atau materi hukum material antara lain dari nilai agama dan kesusilaan , kehendak Tuhan (Thomas Aquino) , akal budi (Grotius) , serta jiwa bangsa (FC Von Savigny)
b)     Sumber hukum formal:
o   Undang undang
o   Kebiasaan
o   Yurisprudensi : keputusan hakim terdahulu
o   Traktat : perjanjian yg dibuat oleh dua negara
o   Doktrin : pendapat para ahli
6.  Mendeskripsikan penggolongan hukum
a)     Berdasarkan sumbernya
o   Hukum undang undang : hukum yg tercantum dalam peraturan perundangan undangan contoh:  UU Pemilu
o   Hukum adat dan hukum kebiasaan : hukum yg diambil dari peraturan peraturan adat dan kebiasaan . contoh : hukum  adat minangkabau
o   Hukum yurisprudensi : hukum yg terbentuk dari putusan pengadilan . contoh : KUHP
o   Hukum traktat : hukum yg ditetapkan oleh negara peserta perjanjian internasional. Contoh : hukum batas negara
o   Hukum doktrin : hukum yg berasal daari pendapatan para ahli hukum terkenal
b)     Berdasarkan bentuknya
o   Hukum tertulis : Hukum yg dapat ditemui dalam bentuk tulisan dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negara . contoh : KUHP , KUHD , KUHAP
o   hukum
o   Hukum tertulis : hukum yg masih hidup dalam keyakinan dan kenyataan di dalam masyarakat 
o   Hukum tidak tertulis : hukum yg masih hidup dalam keyakinan dan kenyataan di dalam masyarakat yg bersangkutn . contoh : UU , Keppres , PP
a)     Berdasarkan isinya
o   Hukum publik : hukum yg mengatur hubungan antara warga negara dan negara yg menyangkut kepentingan umum/ publik. Contoh : hukum tata negara , hukum pidana
o   Hukum private : hukum yg mengatur hubungan antara orang yg satu dengan yg lain dan bersifat pribadi  . contoh : hukum perdata ,hukum dagang
b)     Berdasarkan tempat berlakunya:
o   Hukum nasional : hukum yg berlaku di dalam  suatu negara . contoh : hukm australia
o   Hukum interrnasional : hukum yg mengatur hubungan antara dua negara atau lebih. Contoh: hukum indonesia
o   Hukum asing : hukum yg brlaku dalam negara lain. Contoh : hukum kewarganegaraan , hukum perang.
o   Hukum gereja : kaidah yg ditetapkan di gereja untuk para anggotanya
c)     Berdasarkan masa berlakunya
o   Hukum positif : hukum yg berlaku saat ini
o   Hukum yg akan datang : hukum yg di cita citakan , di harapkan dan di rencanakan
o   Hukum universal : hukum yg berlaku tanpa mengenal batas ruang dan waktu
d)     Berdasarkan tugas dan fungsi
o   Hukum material : hukum yg mengatur isi hubungan antara sesama anggota masyarakat . contoh : KUH pidana, KUH perdata
o   Hukum formal : hukum yg mengatur bagaimana cara penguasa mempertahankan dan menegakan serta melaksanakan kaidah hukum material . contoh : hukum acara
e)     Berdasarkan sifatnya
o   Kaidah hukum yg memaksa : hukum yg dalam keadaan apapun harus ditaati . contoh : KUH pidana
o   Kaidah Hukumm yg mengatur dan melengkapi : kaidah hukum yg dapat dikesampingkan oleh para pihak . contoh : Kuh perdata
6.      Mendeskripsikan lembaga peradilan di Indonesia
a.      Pengadilan Umum          : dibuat untuk masyarakat umum, berhubungan dengan pidana
  (pembunuhan, perkosa, dll) dan perdata (warisan, harta, dll)
b.      Pengadilan Agama         : dibuat untuk pengadilan khusus kasus peragamaan (islam)
c.      Pengadilan Militer         : dibuat untuk militer, kalau ada pelanggaran militer.
d.      Pengadilan Tata Usaha Negara : berbicara tentang instansi dan izin pembangunan.
NB : terlahir pengadilan baru = TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) khusus kasus korupsi.

7.      Mendeskripsikan tentang korupsi
a)     Menjelaskan dampak Korupsi
ü  Bidang Ekonomi
o   Hilangnya investasi
o   Pengangguran meningkat
o   Kemiskinan meningkat
ü  Bidang Politik
o   Kepemimpinan yang lemah
o   Pemerintahan tidak akuntabel dam professional
o   Hilangnya kepercayaan rakyat
o   Lahirnya produk hukum yang menguntungkan pihak tertentu
o   Menghancurkan integritas bangsa
ü  Bidang Sosial
o   Runtuhnya moral bangsa
o   Depresi masyarakat ( masyarakat menjadi tertekan karena hidup masyarakat tidak lagi sejahtera )
ü  Bidang Pelayanan Publik
o   Berubahnya fungsi pelayanan publik
o   Pelayanan publik buruk
o   Semangat profesionalisme pegawai yang bersih dan jujur luntur
b)     Peran pemerintah dalam penegakkan hukum
ü  Pemerintah membuat produk hukum
ü  Pemerintah menegakkan hukum
ü  Pengawasan terhadap aparat penegak hukum
ü  Membangun kesadaran kepada aparat pemerintah agar tidak melakukan tindakan korupsi
c)     Peran masyarakat dalam penegakkan hukum
ü  Membangun kesadaran dalam diri masyarakat agar anti korupsi
ü  Melaporkan tindak korupsi yang ada di masyarakat
ü  Mengontrol pemerintah ( LSM / NGO, ICW )
d)     Korupsi adalah dengan sengaja melakukan kesalahan atau melalaikan tugas yang diketahui sebagai kewajiban, atau tanpa keuntungan yang sedikit banyak bersifat pribadi.
e)     Undang-undang yang mengatur mengenai tindakan korupsi pada zaman reformasi:
-         Undang-Undang no. 31 tahun 1999 tentang pemberontakan tindak pidana korupsi.
-         Undang-Undang no. 15 tahun 2002 tentang tidak pidana pencucian uang
-         Undang-Undang no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang no. 31 tahun 1999 tentang pemberontakan tindak pidana korupsi.
f)      Ciri-ciri korupsi :
-         Suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan.
-         Dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus
-         Meliputi lebih dari satu orang atau pihak
-         Adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum
g)     Bentuk-bentuk korupsi :
-         Korupsi jalan pintas : korupsi dalam hal penggelapan uang Negara, perantara ekonomi dan politik, sector ekonomi membayar keuntungan untuk keuntungan politik.
-         Korupsi-upeti : bentuk korupsi yang dimungkinkan karena jabatan strategis.
-         Korupsi-kontrak : korupsi yang tidak bias dilepaskan dari upaya mendapatkan proyek atau pasar.
-         Korupsi-pemerasan : korupsi yang sangat terkait dengan jaminan keamanan dan urusan-urusan gejolak internal dan eksternal.
h)     Faktor yang mendorong korupsi :
-         Kedekatan sistem dan kontak yang intensif antara ekonomi dan administrasi.
-         Arus informasi yang masuk tidak menyolok
-         Pemusatan kompetensi pada pekerja ahli tertentu dengan ruang gerak yang memungkinkan mereka mengambil keputusan.
-         Batasan yang kabur antara hal-hal yang dapat diterima secara social dan perbuatan yang melanggar hukum.
-         Kurangnya kesadaran korban (pihak yang dirugikan) bahwa mereka diperlakukan tidak adil.

Kisi Kisi Ulangan Akhir Semester Akuntansi


Download Link ( Microsoft Word 2003 ):
http://www.4shared.com/office/MIm1Gp3k/Kisi_Kisi_UAS_Akuntansi.html?

Kisi – Kisi UAS Akuntansi
Ulangan Akhir Semester

Bentuk Soal: ( 1 ) Pilihan Ganda, ( 2 ) Uraian.

1.      Mengidentifikasikan pengertian akuntansi ( 1 )
Akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, dan pelaporan informasi ekonomi, yang memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan kepuusan yang jelas dan tegas oleh mereka yang menggunakan informasi keuangan tersebut.

2.      Menjelaskan kegunaan akuntansi bagi pihak intern dan ekstern ( 1 )
a) Pihak Internal
o   Pihak internal adalah pemimpin perusahaan atau pihak yang berhubungan langsung dengan operasi perusahaan sehari-hari. Seorang pemimpin perusahaan / pihak intern membutuhkan laporan keuangan untuk membuat berbagai kebijakan misalnya pengalokasian biaya yang efisien, penyusunan anggaran yang realistis, penetapan harga pokok produksi yang rasional, dan penetapan harga jual yang menguntungkan.
b) Pihak Esternal
o   Pemilik perusahaan / investor : adalah pihak yang berkepentingan atas maju-mundurnya perusahaan karena mereka yang menanggung resiko atas modal yang disetornya kedalam perusahaan. mereka membutuhkan laporan keuangan perusahaan untuk mengetahui kinerja perusahaan dan laba/rugi yang terjadi dalam perusahaan.
o   Karyawan : menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui seberapa penghasilan perusahaan sehingga dapat disesuaikan dengan upah mereka.
o   Kreditor : menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui seberapakah kemampuan perusahaan untuk membayar hutang mereka
o   Pemerintah : menggunakan laporan keuangan untuk menentukan besar pajak yang harus di bayar oleh perusahaan
o   Pelanggan : menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui kualitas barang produksinya
o   Masyarakat : menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui seberapa besar lapangan kerja yang dapat disediakan oleh perusahaan tersebut


3.      Mengklasifikasikan macam – macam spesialisasi bidang akuntansi ( 1 dan 2 )
a)      Akuntansi Keuangan : Akuntansi keuangan mengkhususkan pada proses pencatatan transaksi hingga penyajian laporan keuangan.
b)     Auditing : Auditing mengkhususkan pada pemeriksaan catatan – catatan akuntansi secara independen
c)     Akuntansi Biaya : Akuntansi biaya berhubungan dengan perencanaan, penetapan dan pengendalian biaya produksi
d)     Akuntansi Manajemen : Akutansi manajemen mengkhususkan pada pengembangan dan penafsiran informasi akuntansi untuk membantu manajemen menjalankan perusahaan
e)     Akuntansi Anggaran : Akuntansi anggaran berhubungan dengan penyusunan rencara pengeluaran perusahaan dan membandingkannya dengan pengeluaran aktual. Akuntansi anggaran merupakan bagian dari akuntansi manajemen
f)      Akuntansi Perpajakan : Akuntansi perpajakan mengkhususkan pada penyiapan data yang diperlukan untuk menghitung pajak
g)     Sistem Akuntansi : Sistem akuntansi mengkhususkan diri dalam perencanaan dan pelaksanaan prosedur pengumpulan serta pelaporan dan keuangan
h)     Akuntansi Pemerintahan : Akuntansi pemerintahan mengkhususkan diri dalam penyajian laporan transaksi yang dilakukan oleh pemerintah
i)       Akuntansi Pendidikan : Akuntansi pendidian berhubungan dengan kegiatan pengembangan dan pengajaran akuntansi

4.      Mendeskripsikan bidang profesi akuntan ( 1 )
a.       Akuntan Perusahaan
·        Adalah akuntan yang bekerja dalam perusahaan dan bertangung jawab atas berbagai fungsi akuntansi serta keuangan perusahaan.
·        Biasanya akuntan internal bertindak sebagai pengontrol perusahaan yaitu pengawas terhadap seluruh operasi perusahaan yang berhubungan dengan keluar masuk uang, dan melakukan kegiatan seperti penyusunan laporan keuangan, perencanaan anggaran, perhitungan pajak, dan pemeriksaan internal.
b.      Akuntan Publik
·        Adalah akuntan independen (bebas) yang memberikan jasa dalam bidang akuntansi bagi perusahaan ataupun organisasi.
·        Jasa-jasanya berupa:
-         Memeriksa laporan keuangan suatu organisasi apakah wajar atau layak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
-         Menawarkan jasa konsultasi dalam bidang perpajakan
-         Penyusunan laporan keuangan
-         dsb
c.      Akuntan Pemerintah
·        Adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah.
·        Tugas utamanya yaitu merencanakan, mengendalikan, dan memeriksa penggunaan uang atau kekayaan Negara
d.      Akuntan pendidik
·        Akuntan yang tugasnya mengembangkan dan mengajarkan akuntansi seperti guru dan dosen.





5.      Menjelaskan konsep dasar atau asas penyusunan laporan keuangan ( 1 )
a)     Dasar akrual ( Acrual basic ), pencatatan dilakukan saat terjadi transaksi
b)     Dasar tunai ( Cash back ), pencatatan dilakukan saat pembayaran / penerimaan
c)      Kesatuan usaha ( Ntity cpncept ), kegiatan perusahaan ditanggung jawabkan terpisah dari kegiatan pemilik
d)     Kesinambungan ( Going concern ), kegiatan perusahaan diasumsikan akan berdiri terus dan tidak dibubarkan dalam jangka waktu dekat
e)      Periode akuntansi, periode waktu penyusunan laporan keuangan
f)       Harga pertukaran, transaksi dicatat sebesar jumlah uang yang harus di bayarkan atau diterima dalam transaksi tersebut
g)     Penetapan beban dan pendapatan, membandingkan beban dan pendapatan dalam rangka menetapkan laba bersih
h)     Penetapan harga perolehan, pengorbanan yang dilakukan untuk mendapatkan suatu barang dan jasa

6.      Menjelaskan jenis dan fungsi laporan keuangan ( 1 )
a)      Neraca ( Aktiva, Kewajiban, Modal )
b)     Laporan laba rugi ( Pendapatan dan beban )
c)     Laporan perubahan ekuitas
d)     Laporan arus kas
e)     Catatan tambahan atas laporan keuangan

7.      Menjelaskan isi dan susunan laporan keuangan ( 1 )
a)      Laporan laba rugi
                                                        i.            Pendapatan usaha
                                                     ii.            Beban usaha
                                                   iii.            Pendapatan di luar usaha
                                                    iv.            Beban diluar usaha
b)     Laporan perubahan modal
                                                        i.            Modal awal ( 1/1 )
                                                     ii.            Laba / rugi bersih
                                                   iii.            Prive
                                                    iv.            Modal akhir ( 31/12 )
c)     Neraca
                                                        i.            Aktiva ( Harta kekayaan yang digunakan untuk mencari laba )
o   Harta lancer
o   Investasi jangka panjang
o   Harga tetap
o   Harta tak berwujud
o   Harta lain
                                                     ii.            Pasiva ( Siapa yang menyediakan dana )
o   Kewajiban
ü  Hutang jangka pendek
ü  Hutang jangka panjang
o   Modal

8.     
Menganalisa hubungan antara laporan laba rugi, perubahan modal dan neraca ( 1 )



9.      Menjelaskan bagan akun ( 1 )
a)      Rill ( Neraca )
                                                        i.            Harta aktiva
o   Harta lancar ( Current assets )
ü  Kas ( Cash )
ü  Surat berharga ( Marketable Securities )
ü  Piutang dagang / usaha ( Account Receivable )
ü  Wesel tagih ( Notes Receivable )
ü  Persediaan barang dagang ( Merchandise Inventory )
ü  Perlengkapan ( Supplies )
ü  ….. dibayar dimuka ( Prepaid ….. ); Rent and Insurance
ü  …. Yang masih harus diterima ( Accured ….. )
o   Investasi jangka panjang ( Long – term investment )
ü  Surat berharga
ü  Saham
ü  Obligasi
ü  Dana pensiun
ü  Dana ekspansi
ü  Pembelian harta tetap
o   Harta / aktiva tetap ( Fixed assets )
ü  Tanah ( Land )
ü  Gedung ( Building )
ü  Kendaraan ( Automobile )
ü  Mesin ( Machines )
ü  Peralatan ( Equipment )
o   Harta / aktiva tak berwujud ( Intangible assets )
ü  Hak paten
ü  Hak cipta
ü  Goodwill
ü  Trademark
o   Aktiva / harta lain – lain ( Other assets )
ü  Pembangunan gedung yang belum selesai
ü  Mesin dalam proses konstruksi
ü  Mesin dan alat pabrik yang tidak terpakai
                                                     ii.            Kewajiban liabilities
o   Kewajiban jangka pendek ( Short – term liabilities )
ü  Hutang dagang / usaha ( Account payable )
ü  Hutang wesel ( Notes payable )
ü  Hutang bank ( Hutang bang yang kurang dari 1 tahun )
ü  Hutang gaji ( Salaries payable )
ü  Hutang …..
ü  ….. diterima dimuka ( Unearned ….. )


o   Kewajiban jangka panjang ( Long – term liabilities )
ü  Hutang obligasi ( Band payable )
ü  Hutang hipotek ( Mortgage payable )
ü  Hutang bank ( Bank loan); pelunasan lebih dari 1 tahun
                                                   iii.            Capital ( Equity )
o   Capital
ü  Modal ….. ( ….. capital )
ü  Prive ….. ( ….. drawing )
b)     Nominal ( Laba / Rugi )
                                                        i.            Income ( Revenue )
o   Income / revenue
ü  Pendapatan …..
ü  Pendapatan …..
o   Other revenue
ü  Pendapatan bunga ( Interest income )
ü  Laba atas penjualan aktiva ( Gain from others )
                                                     ii.            Expense
o   Operational expenses
ü  Beban gaji
ü  Beban sewa
ü  Beban iklan
ü  Beban …..
ü  Beban …..
o   Other expenses
ü  Beban bunga ( Interest expense )
ü  Rugi atas penjualan aktiva ( Loss from others )

10. Menjelaskan pengertian akuntansi yang terdapat dalam akuntasi ( 1 dan 2 )
Ada di handout pedoman akuntansi di lembar ke-2, baca dari pengertian akun harta sampai akun beban.

11. Mengklasifikasikan nomor kode rekening / nomor referensi ( 1 )
Menetapkan nomor referensi akun yang terdapat dalam bagan akun. Bisa dimulai dari 100, 101, atau 111.

12. Menganalisa transaksi keuangan dalam persamaan dasar akuntansi ( 1 dan 2 )
Membuat persamaan dasar akuntansi sesuai petunjuk yang diberikan.