Saturday, December 3, 2011

Kisi Kisi Ulangan Akhir Semester 1 PKN

Download Link ( MicWord 2007 ): http://www.4shared.com/file/-VXY2R4U/Kisi_Kisi_UAS1_PKN.html
Download Link ( MicWord 2003 ): http://www.4shared.com/document/xrBTqsxv/Kisi_Kisi_UAS1_PKN_2003.html


Kisi Kisi UAS.1 PKN

PILIHAN GANDA
1. Ciri ciri negara kesatuan dan negara serikat
• Negara serikat: negara yg terfiri atas beberapa negara bagian dengan 1 pemerintshasn federal
• Contoh negara serikat : amerika
• Negara kesatuan: negara yg memiliki satu pemerintahan pusat yg memegang seluruh kekuasaan pemerintah
• Contoh : Indonesia

2. Bentuk bentuik negara
• Negara kesatuan : negara yg memiliki satu pemerintahan pusat yg memegang seluruh kekuasaan pemerintah
• Negara serikat : negara yg terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintahan federal
• Negara koloni : negara yg berada dalam kekuasaan / jajahan
• Negara dominion : bentuk negara yg bekas jhajahan inggris
• Negara trust : negara negara yg pemerintshannya diawasi dewan perwakilan PBB
• Negaras uni : gabungan dari berbagai negara yg dikepalai seorang kepala negara
• Negara protektorat : negara yang sedang berada dalam perlindungan negara yg dianggap lebih kuat
• Negara mandart : negara negara yg bekas jajahan negara yang kalah dalam perang dunia kedua

3. Bentuk negara yang masih banyak dianut negara negara di dunia pada saat sekarang ini adalah
• Negara serikat

4. Ciri ciri negara kesatuan adalah
• Pemerintah pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintah
• UUD yang berlaku di seluruh wilayah negara
• Kepala pemerintahan untuk rakyat

5. Maksud dari pembentukan perserikatan negara adalah
• Membentuk pertahanan bersama

6. Contoh negara negara yang pernah bergabung dalam uni riil yaitu
• Uni austria dan hongaria tahun 1867-1918

7. Dalam negara koloni , kekuasaan untuk mengatur negara dan menjalin hubungan dengan luar negeri menjadi tanggung jawab:
• Negara yang menguasai

8. Pemegang kekuasaan pemerintahan negara republik indonesia menurut UUD 1945 yaitu
• Presiden
9. Unsure penyelenggara pemerintah daerah kabupaten yaitu bupati dan
• Dewan perkawilan rakyat daerah

10. Penyelenggara pemilihan bupati yaitu
• KPUD

11. Yang dimaksud dengan pemerintah daerah yaitu
• Gubernur , bupati , atau walikota , dan perangkat daerah sebagai unsure penyelenggara pemerintah daerah

12. Darah yang diberikan kewenangan menugurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan pemerintah pusat dan ditetapkan dalam undang undang . hal ini sesuai dengan prinsip
• Otonomi seluas luasnya

13. Dewan perwakilan rakyat daerah mempunyai fungsi membentuk peraturan daerah bersama pemerintah daerah . hal ini sesuai dengan fungsi
• Legislasi

14. Di antara kewenangan daerah menurut undang undang nomor 32 tahun 2004 seluruh bidang pemerintah , kecuali
• Yustisi

15. Prinsip prinsip pertahanan Negara
• Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela Negara
• Membela Negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan stiap warga Negara
• Bangsa Indonesia cinta perdamain tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia anti penjajahan dan menganut pollitik bebas aktif
• Bentuk pertahanan Negara bersifat semesta yaitu melibatkan seluruh rakyat dengan segenap sumber daya nasional
• Di susun berdasarkan prinsip demokrasi dan HAM

16. Tugas dan wewenang dprd
• Membuat perda
• Membahas APBD
• Mengawasi pemerintah daerah
• Memilih kepala daerah jika kosong
• Meminta laporan pertanggung jawaban kepala daerah
• Mengawasi dan meminta laporan KPUD
• Member persetujuan jika ada kerja sama daerah dengan dunia internasional

17. Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam perumusan kebijakan public
• Kebijakan public pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat
• Sebagai subjek dari suatu kebijakan publuk , masyarakt merupakan pelaksana dari kebijakan public tersebut
• Tanpa dukungan dari masyarakat , suatu kebijakan public tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik

18. Prinsip prinsip otonomi daerah
• Otonomi seluas – luasnya yaitu: daerah diberi kewenangan seluasnya untuk mengatur daerahnya
• Otonomi yang nyata: pengembangan daerah sesuai potensi dan lukhasan daerah
• Otonomi yang bertanggung jawab: penyelenggaraan otonomi harus sesuai tujuan daerah dan tujuan nasional



19. Contoh bentuk bela Negara

• Militer :
• Bersatunya pemerintah , TNI-POLRI dan rakyat
• Narkoba:
• Melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba
• Kampanye anti narkoba
• Tindakan tegas terhadap pelaku narkoba
• Dukungan dan informasi dari masyarrakat
• Contoh baik dari orang tua
• KKN:
• Pemerintah tegas menghukum pelaku KKN
• Lembaga swadaya masyarakat ( LSM) member informasi praktek KKN
• Perusahan lingkungan:
• Menjaga lingkungan agar tetap produktif
• Kemiskinan:
• Pemrinttah meningkatkan kesejahteraan , sedia fasilitas , menciptakan lapangan kerja
• Pengusaha menyerap tenaga kerja
• Masyarakat meningkatkan keterampilan agar dapat bekerja dengan baik
• Lunturnya persatuan:
• Tidak menonjolkan perbedaan
• Memperkuat persamaan
• Kebodohan:
• Pendidikan gratias , memperbaiki kualitas pendidikan
• Globalisasi:
• Menjungjung kebersamaan dan gotong royong
• Memandang kebebasan selalu ada batasnya
• Mengedepankan keseimbangan kehidupan jasmani dan rohani


20. Contoh ancaman militer dan non militer

Militer :
• Agresi berupa penggunaan kekuatan senjata
• Pelanggaran wilayah
• Spionase
• Sabotase untuk merusak instalasi penting militer
• Terosisme
• Pemberontakan bersenjata
• Perang saudara

Non militer :
• Penyalahgunaan narkoba
• Korupsi kolusi nepotisme
• Perusakan lingkungan
• Kemiskinan
• Kebodohan
• Lunturnya kesatuan bangsa
• Dampak negative globalisasi

21. Contoh kebijakan public yang ditetapkan pemerintah
• Penetapan pajak daerah
• Penetapan retribusi
• Penetapan larangan pedagang kaki lima juala di trotoar
• Penetapan jalur bis dalam kota
22. Tujuuan rumusan pemberian otonomi daerah
• Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah adar semakin baik
• Member kesempatan pada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sndiri
• Meringankan beban pemerintah pusat
• Memberdayakan dan mengembangkan potensi sumber daya alam
• Mengembangkan kehidupan demokrasi , keadilan , dan pemerataan di daerah
• Memelihara hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah mau antar daerah
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
• Mewujudkan kemandirian daerah dalam pembangunan

23. Tugas dan wewenang dprd
• Membuat perda
• Membahas APBD
• Mengawasi pemerintah daerah
• Memilih kepala daerah jika kosong
• Meminta laporan pertanggung jawaban kepala daerah
• Mengawasi dan meminta laporan KPUD
• Member persetujuan jika ada kerja sama daerah dengan dunia internasional

24. Yang dilakukan masyarakat pada tahap evaluasi kebijakan public
• Masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara memberikan masukan maupun kritik terhadap kebijakan yang sudah di laksanakan’

25. Bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah
Partisipasi tenaga :
Partisipasi tenaga dapat dilakukan dengan cara menyumbang tenaganya misalnya aktif dalam kegiatan gotong-royong untuk mempelancar pembangunan di daerah-daerah.
Partisipasi buah pikiran :
Partisipasi buah pikiran dapat dilakukan dengan cara memberikan saran, gagasan, pendapat baik secara lisan ataupun tertulis kepada pihak-pihak yang berwenang agar otonomi daerah berjalan dengan lancer, sesuai dengan harapan.
Partisipasi harga benda dan uang/modal :
Partisipasi harta benda dan uang/modal dapat dilakukan dengan cara memberikan sumbangan harta benda/uang kepada pemerintah atau badan/lembaga tertentu, atau menabung uang di bank-bank pemerintah, untuk menunjang dan mendorong agar otonomi daerah berjalan lancar dan pembangunan berjalan sesuai progam pemerintah.
Partisipasi keterampilan :
Partisipasi keterampilan dapat dilakukan dengan menyumbang keterampilan/keahliannya kepada pemerintah demi kelancaran otonomi daerah/pembangunan nasional.

Kebijakan publik harus mendapat dukungan dari rakyat, apabila tidak ada partisipasi warga Negara tidak ada artinya, hanya berupa tulisan atau dokumen yang tidak bermakna.

26. Beda otonomi daerah dengan daerah otonom
• Otonomi daerah adalah hak , wewenang , dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan menguru sendiri urusan pemerintahan
• Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai batas batas wilayah

27. Bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan public
Pada tahap pengidentifikasikan dan pengangendaan masalah:
• Masyarakat menyampaikan kebutuhan dan masalah yang dihadapi kepada pemerintah
• Masyarakat menyampaikan masukan tentaqng pemecahan masalah kepada pemerintah
Pada tahap perumusan rancangan kebijakan
• Masyarakat memberikan opini / kritik rancangan kebijakan jika masih belum menyelesaikan masalah
Pada tahap pelaksanaan kebijakan
• Masyarakat mendukung dan melaksanakan kebijakan dengan sepenuh hati
Pada tahap evaluasi kebijakan
• Masyarakat memberikan kritik dan masukan terhadap kebijakan yang sudah dilaksanakan

28. Arti dan tujuan kebijakan public
• Arti kebijakan public: kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak
• Tujuan kebijakan public:
• Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
• Melindungi hak hak masyarakat
• Mewujudkan ketentraman masyarakat

29. Tahap perumusan kebijakan public
1. Identifikasi masalah dan penyusunan agenda
• Yaitu mengumpulkan masalah masalah yang muncul
• Contoh : kurangnya lapangan kerja bagi masyarakat maka pemerintah harus memiliki data yang lengkap
2. Penyusunan skala prioritas
3. Perumusan rancangan kebijakan
• Yaitu membuat rancangan kebijakan untuk menyelesaikan masalah
4. Penetapan dan pengesahan kebijakan
• Yaitu mengesahkan kebijakan
5. Pelaksanaan kebijakan
• Yaitu upaya menguji ketepatan suatu kebijakan
6. Evaluasi kebijakan public
• Yaitu upaya koreksi suatu kebijakan apakah sesuai atau tidak dengan harapan masyarakat

30. Alasan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan public
• Kebijakan public pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat
• Sebagai subjek dari suatu kebijakan publuk , masyarakt merupakan pelaksana dari kebijakan public tersebut
• Tanpa dukungan dari masyarakat , suatu kebijakan public tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik

31. Beda pemerintahan pusat dengan pemerintah daerah
• Pemerintahan pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara RI sbagaimana dimaksud dalam UUD 1945
• Pemerintah daerah adalah gubernur , bupati , atau walikota , dang perangkat daerah sbg unsure penyelenggara pemerintahan daerah

32. Pendapatan asli daerah bersumber dari:
• Hasil pajak daerah
• Hasil retribusi daerah
• Hasil pengelolaan kekayaan daerah
33. Asas otonomi daerah
• Desentralisasi : penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistam NKRI
• Dekonsentrasi : pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat ,kepada gubernur sbg wakil pemerintahan pusat
• Tugas pembantuan : penugasan dari pemeerintah pusat kepada daerah

34. Kewajiban anggota dprd
• Mengamalkan pancasila dan uud 1945
• Memelihara kerukunan dan keutuhan dalam NKRI
• Menyelenggarakan pemerintah daerah
• Memperjuangkan kesejahteraan rakyat
• Menyerap aspirasi rakyat
• Mentaati kode etik
• Menjaga norma dan etika

35. Tujuan , keuntungan , dasar hokum otonomi daerah
Tujuan otonomi daerah:
• Meningkatkan kesejahteraan
• Member kesempatann daerah mengatur saerahnya sendiri
• Meringkankan beban pemerintah pusat
• Mengembangkan potensi SDA dan SDM
• Pemerataan pembangungan daerah
• Memelihara hubungan pusat – daerah
• Mningkatkan partisipasi masyarakat daerah
• Memandirikan daerah
Keuntungan otonomi daerah:
• Masyarakat diberi tanggung jawab
• SDA san SDM diberdayakan
• Prioritas pembangunan sesuai keingingan
• Masyarakaat bias mengawasi pembangunan
• Masyarakat terpacu berpartisipasi dalam pembangungan
Dasar hokum otonomi daerah:
• UUD 1945 Pasal 18: tentang NKRI dibagi dalam daerah
• UUD 1945 18 A: tentang hubungan wewenang pemerintahan pusat dengan daerah
• 18 B: tentang negara mengakui dan menghormati pemerintahan daerah
• TAP MPR No. XV / MPR / 1998: tentang pentelenggaraan otda
• UU No.32 tahun 2004: tentang pelaksanaan pemerintahan daerah
• UU no.33 Tahun 2004: tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah

36. Tugas badan kehormatan DPRD
• Mengamati dan mengevalusasi etika dan moral anggota DPRD
• Menyelidiki dugaan pelanggaraan kode tik anggota DPRD
membuat klasifikasi , kesimpulan , dan rekomendasi atas ada tidaknya pelanggaran kode etik anggota DPRD


37. Beda hibah dengan dana darurat
• Hibahj adalah bantuan berupa uang , barang , atau jasa yang ebrasal dari pemerintah pusat masyarakat , dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri
• Pendapatan dana darurat adalah bantuan pemerintah pusat dari APBN kepada pemerintah daerah untuk mendanai keperluan mendesak

38. Dana bagi hasil bersumber dari:

• Bersumber dari pajak dan sumber daya alam
• Pajak terdiri dari :
• Pajak bumi dan bangunan (PBB)
• Bea perolehan hak aatas tanah dan bangunan (BPHTB)
• Pajak penghasilan (PPH)
• Sumber daya alam terdiri dari:
• Kehutanan
• Pertambangan umum
• Perikanan
• Pertambangan minyak bumi
• Pertambangan gas bumi
• Dan pertambangan panas bumi


39. Sifat Negara dan unsure Negara
Sifat negara:
• Memaksa : sifat Negara yang memaksa masyarakat agar mentaati peraturan per undang undangan
• Monopoli : Negara memiliki monopoli dalam menetapkan tujuan ebrsama dari masyarakat
• Menyeluruh : peraturan perundang undangan berlaku untuk semua warga Negara
Unsure Negara:
• Rakyat
• Wilayah
• Pemerintahan

40. Beda kedaulatan kedalam dengan keluar
• Kedaulatan ke dalam adalah hak untuk mengatur Negara sendiri tanpa adanya campur tangan dengan bangsa / Negara lain
• Kedaulatan ke luar adalah hak untuk mengadakan hubungan dengan Negara / bangsa lain

41. Hakikat pertahanan Negara
• Upaya pertahanan yang bersifat semesta yang penyelenggaraannya di dasarkan pada keadaan hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sndiri

42. Beda hak opsi dengan repudiasi , naturalisasi
• Naturalisasi adlah pewarganegaraan yang diperoleh warga negara asing setelah memenuhi syarat dalam undang undang
• Hak opsi adalah hak unutk memilih suatu kewarganegaraan
• Hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan

43. Proses terbentuknya suatu Negara
Berdasarkan teori:
• Teori keTuhanan : Negara terbentuk karena adanya kehendak Tuhan
• Teori hokum alam : Negara terbentuk karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia
• Teori kekuasaan : Negara terbentuk karena adanya factor kekuatan / kekuasaan
• Teori perjanjian masyarakat : Negara terbentuk karena adanya perjanjian antar individu
Berdasarkan kenyataan:
• Pendudukan : suatu daerah yang belum ada yang menguasai dan kemudian didudui sekelompok manusia
• Pemecahan : suatu Negara pecah dan lenyap , munculah Negara abru
• Pelepasan : daerah yg semula merupakan bagian dari Negara lain , melepaskan diri dan menyatakan kemerdekaannya

44. Bentuk bentuk pemerintahan
• Pemerintahan oligarki : pemerintahan yang dipimpin oleh banyak orang
• Pemerintah monarki :pemerintahan yang dipimpin oleh satu orang
• Pemerintahan demokrasi : bentuk pemerintahan yang kekuasaan negaranya di pegang oleh rakyat
• Pemerintahan republic : seorang kepala Negara memperoleh kedudukannya berdasarkan pilihan rakyat

45. Beda pasal 28 dengan 30 UUD 1945
Pasal 28 UUD 1945 berisi:
• Kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pendapat
• Kewajiban kita adalah :
• Menghormati perbedaan pendapat
• Menyampaikan pendapat dengan tertib
• Menyampaikan aspirasi melaluui pemilu / pilkada
Pasal 30 UUD 1945 berisi:
• Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara
• Kewajiban kita adalah:
• Turut serta membela Negara melalui berbagai bidang kehidupan

46. Insturmen hokum pembelaan Negara
• UUD 1945
• UU RI no 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara
ESSAY
1. Beda apatride dan bipatride

• Apatride : tidak punya kewarganegaraan
• Contoh kasus : james lahir di Negara Y , orang tuanya warga Negara X yang menganut ius soli , dan Negara Y menganut ius sanguinis. Jadi karena tidak memenuhi syarat , james tidak mempunyai kewarganegaraan
• Bipatride : mempunyai 2 kewarganegaraan
• Contoh kasus : justin lahir di Negara Y yang menganut ius soli , dan orang tuanya adalah warga Negara X yang menganut ius sanguinis. Jadi justin mempunyai 2 kewarganegaraan



2. Beda penduduk Negara dan penduduk bukan Negara
• Pendududk Negara adalah yang mereka yang berdasarkan hokum menjadi anggota suatu Negara
• Bukan warga Negara adalah orang asing yang belum menjadi warga Negara

3. Siapa warga Negara Indonesia?
• Orang yang menjadi warga Negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri

4. Beda asa ius sanguinis dan ius soli
• Ius sanguinis : kewarganegarran seseorang menurut keturunan / pertalian darah
• Contoh kasus : joko lahir di Negara X , orang tuanya warga Negara Y , jadi joko itu warga Negara Y
• Ius soli : kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat lahir
• Contoh kasus : jimmy lahir di Negara Z , orang tuanya warga Negara Q , jad berdasarkann ius soli , jimmy itu warga Negara Z

5. Bentuk bentuk ancaman militer dan non militer terhadap Negara

Militer
• Agresi berupa menggunakan senjata
• Pelanggaran wilayah
• Spionasi
• Sabotase untuk merusak instalasi instalasi penting
• Terorisme
• Pemberontakan bersenjata
• Perang saudara
Non militer
• Penyalah gunaan narkoba
• Korupsi kolusi nepotisme
• Perusakan lingkungan
• Kemiskinan
• Kebodohan
• Lunturnya kesatuan dan persatuan bangsa
• Dampak negated globalisasi


6. Hak dan fungsi DPRD
Hak DPRD:
• Hak Interpelasi : hak untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan yang dikeluarkan
• Hak Angket : melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah
• Hak Menyatakan pendapat :menyatakan pendapat terhaddap kebbijakan yang dikeluarkan kepala daerah
Fungsi DPRD:
• Fungsi legislasi : membentuk perda bersama pemerintah daerah
• Fungsi anggaran : menyusun dan menetapkan APBD bersama pemerintah daerah
• Fungsi pengawasan : mengawasi pelaksanaan penyelenggaran pemerintah daerah

7. Dampak positif dengan adanya partisipasi masyarakat dlam merumuskan kebijakan public
• Adanya perubahan tingkat kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban
• Terbentuk dan berperannya forum stakeholder di daerah
• Berkembangnya nuansa kehidupan demokrasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan
• Pengelolaan keuangan daerah lebih transparan sejak awal pembahasan RAPBD
• Aadanya perubahan pola piker dan prilaku dari aparat pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik
• Terbukanya ruang bagi masyarakat dalam pengawasan social
FPT and DC

No comments:

Post a Comment